tahun-2024-arab-saudi-catat-rekor-dengan-lebih-dari-100-warga-asing-dihukum-mati

reachfar – Tahun 2024 mencatatkan rekor baru bagi Arab Saudi dengan lebih dari 100 warga asing yang dijatuhi hukuman mati. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan memicu berbagai reaksi dari organisasi hak asasi manusia serta masyarakat internasional.

Hukuman mati di Arab Saudi adalah praktik yang sudah lama ada dan sering kali dihubungkan dengan pelanggaran serius seperti pembunuhan, penyelundupan narkoba, dan terorisme. Namun, tahun ini menjadi perhatian khusus karena jumlah warga asing yang dihukum mati meningkat pesat. Menurut laporan resmi, setidaknya 105 warga asing dari berbagai negara, termasuk Pakistan, Mesir, dan Yaman, menerima hukuman mati selama 2024.

Peningkatan jumlah hukuman mati ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kejahatan narkoba dan tindakan teroris. Pemerintah Arab Saudi telah berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memastikan keamanan dalam negeri. Dalam beberapa kasus, warga asing terlibat dalam kegiatan penyelundupan narkoba yang semakin meningkat di kawasan tersebut, sehingga menjadi sasaran utama bagi aparat penegak hukum.

Berita mengenai hukuman mati terhadap warga asing ini memicu respons negatif dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Amnesty International dan Human Rights Watch menyuarakan keprihatinan mereka terhadap perlakuan yang diterima oleh warga asing di Arab Saudi. Mereka menilai bahwa proses hukum di negara tersebut sering kali tidak transparan dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Setiap eksekusi, terutama yang melibatkan warga asing, harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati, mengingat risiko pelanggaran hak asasi manusia yang sistemik dalam proses hukum di Arab Saudi,” ungkap pernyataan resmi dari Amnesty International.

tahun-2024-arab-saudi-catat-rekor-dengan-lebih-dari-100-warga-asing-dihukum-mati

Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Dalam Negeri, membela keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa hukuman mati adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan nasional dan mencegah kejahatan. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat kami dari ancaman kejahatan, dan hukuman mati adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut,” kata juru bicara kementerian.

Peningkatan hukuman mati ini juga telah memicu protes di dalam dan luar negeri. Banyak aktivis hak asasi manusia yang menyerukan agar pemerintah Arab Saudi meninjau ulang kebijakan hukuman mati dan mempertimbangkan alternatif lain, seperti rehabilitasi bagi pelanggar hukum. Di beberapa negara, demonstrasi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap praktik hukuman mati yang dianggap tidak manusiawi.

Dengan lebih dari 100 warga asing dihukum mati pada tahun 2024, Arab Saudi menghadapi tantangan besar dalam hal citra internasional dan komitmennya terhadap hak asasi manusia. Sementara pemerintah menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah untuk keamanan nasional, kritik dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam sistem hukum dan perlakuan terhadap pelanggar hukum, terutama yang melibatkan warga negara asing. Situasi ini terus menjadi sorotan global, dan banyak yang berharap agar reformasi dapat dilakukan untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di Arab Saudi.