reachfar – Seorang mahasiswi di Kupang menjadi korban pemerkosaan oleh rekan sekosnya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berpacaran.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, kejadian ini bermula ketika korban yang sedang kelelahan setelah beraktivitas seharian di kampus, pulang ke kosnya. Pelaku, yang selama ini telah menunjukkan ketertarikan kepada korban dan beberapa kali mengungkapkan perasaannya, memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sedang kelelahan. Saat korban tertidur, pelaku melakukan tindakan keji tersebut,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J. Hutauruk, dalam konferensi pers yang digelar hari ini.
Selama ini, korban telah menolak ajakan pelaku untuk berpacaran. “Korban sudah beberapa kali menolak ajakan pelaku untuk berpacaran. Namun, pelaku tetap ngotot dan tidak menghargai keputusan korban,” tambah Kapolres.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada hari yang sama. “Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan beberapa barang lain yang relevan dengan kejadian tersebut,” ujar Kapolres.
Kepolisian dan pihak kampus telah memberikan dukungan penuh kepada korban. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban. Kami juga akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama mahasiswa, untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam pergaulan. “Jangan ragu untuk melaporkan jika ada yang merasa terancam atau mengalami tindakan tidak menyenangkan. Kami akan selalu siap membantu,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Dukungan dan perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.