reachfar – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap persoalan adanya pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang bisa segera terungkap dengan jelas. Hal ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Semarang, Sabtu (11/1/2025).
“Itu di luar dari domain kami, tetapi tentunya kami ikuti Kementerian Kelautan (KKP) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat, dan mudah-mudahan bisa diketahui segera,” kata AHY seperti dilansir dari Antara.
AHY menegaskan bahwa saat ini Kemenko Infra tengah fokus melakukan kegiatan pembangunan di berbagai sektor, tetapi pembangunan yang dilakukan tetap berpegang pada aturan hukum. “Yang jelas, kami ingin fokus pada pembangunan di berbagai sektor dan juga ingin menghadirkan kepastian hukum, dan tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono.
Pung menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan karena pemagaran laut tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Lebih lanjut, Pung menyampaikan bahwa penyegelan pemagaran laut tersebut juga atas instruksi Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
KKP memberikan waktu maksimal selama 20 hari agar pagar yang telah dipasang tersebut segera dibongkar. Apabila tidak dibongkar, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan bahwa hasil investigasi menemukan bahwa struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.
Pagar laut sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di enam kecamatan, dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Nelayan setempat menyebut bahwa pagar laut tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat untuk mencegah abrasi. Namun, keberadaan pagar ini telah mengganggu aktivitas nelayan, terutama saat malam hari.
Dengan adanya penyegelan dan investigasi yang dilakukan oleh KKP, diharapkan persoalan ini bisa segera terselesaikan dan tidak mengganggu aktivitas nelayan serta menjaga kelestarian ekosistem laut.