reachfar – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik dengan mengirimkan surat terbuka kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto. Dalam suratnya, Nikita mengingatkan pentingnya penanganan negara terhadap kasus yang menimpa Lolly, seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Dalam surat terbuka yang diunggah di akun media sosialnya, Nikita Mirzani menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus Lolly. Menurut Nikita, kasus ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara.
“Saya menulis surat ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian saya terhadap kasus Lolly. Saya berharap Kapolres Metro Jaksel dapat segera menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi Lolly,” tulis Nikita dalam suratnya.
Nikita juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. “Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak kita dari kejahatan semacam ini,” lanjut Nikita.
Menanggapi surat terbuka dari Nikita Mirzani, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus Lolly dengan serius. “Kami mengapresiasi kepedulian dari Nikita Mirzani dan berjanji akan menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya. Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa Lolly mendapatkan keadilan,” ujar Budhi.
Surat terbuka Nikita Mirzani ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah Nikita dalam menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus Lolly. “Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani. Kasus ini harus segera ditangani dengan serius oleh negara,” ujar salah satu netizen di media sosial.
Surat terbuka Nikita Mirzani kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan mengingatkan kita semua tentang pentingnya peran negara dalam melindungi hak-hak anak, terutama dalam kasus kekerasan seksual. Semoga dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, kasus Lolly dapat segera ditangani dengan adil dan memberikan keadilan bagi korban.