reachfar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali merekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club di Berawa, Kabupaten Badung, menyusul kontroversi pesta kembang api yang dianggap melanggar norma budaya dan agama Bali. Rekomendasi ini disampaikan setelah serangkaian pelanggaran perizinan dan insiden yang menimbulkan kemarahan publik.
Insiden yang menjadi pemicu utama adalah pesta kembang api yang digelar oleh Finns Beach Club pada saat upacara adat Melasti di Pantai Berawa. Pesta kembang api tersebut dianggap tidak menghormati upacara adat yang sedang berlangsung dan menimbulkan kemarahan besar di kalangan masyarakat Bali. Video viral yang menunjukkan kembang api mengganggu upacara adat tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Selain kontroversi pesta kembang api, Finns Beach Club juga diketahui belum melengkapi perizinan yang diwajibkan, termasuk izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini menjadi salah satu alasan kuat bagi DPRD Bali untuk merekomendasikan penutupan sementara tempat hiburan tersebut hingga semua perizinan terpenuhi.
Komisi I DPRD Bali secara tegas meminta agar Finns Beach Club ditutup sementara. “Kami meminta tempat ini ditutup sementara sampai seluruh perizinan dipenuhi,” tegas Budiutama, anggota DPRD Bali. Rekomendasi ini juga didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali yang akan menunggu keputusan gubernur untuk melaksanakan penutupan sementara tersebut.
Masyarakat Bali, terutama yang tinggal di sekitar Pantai Berawa, menyambut baik rekomendasi penutupan sementara ini. Mereka berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati budaya dan tradisi lokal. Sementara itu, pihak manajemen Finns Beach Club belum memberikan pernyataan resmi terkait rekomendasi penutupan sementara ini.
DPRD Bali merekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club sebagai respons atas pelanggaran perizinan dan kontroversi pesta kembang api yang dianggap melanggar norma budaya dan agama Bali. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola tempat hiburan di Bali dan meningkatkan penghormatan terhadap tradisi dan budaya lokal.