pramono-anung-menang-pilgub-jakarta-rk-dan-dharma-tolak-tanda-tangan-rekap-hasil-suara

reachfar Pramono Anung berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Namun, kemenangan ini tidak serta merta membuat suasana politik di ibu kota menjadi tenang. Pasalnya, dua kandidat lainnya, RK dan Dharma, menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara.

Pramono Anung, yang berpasangan dengan Sandiaga Uno, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024. Pramono-Sandiaga mendapatkan dukungan signifikan dari masyarakat Jakarta, dengan perolehan suara mencapai 45%. Kemenangan ini menunjukkan bahwa pasangan ini berhasil memenangkan hati pemilih dengan program-program yang dijanjikan selama kampanye.

Namun, kemenangan Pramono Anung tidak diikuti dengan kesepakatan dari dua kandidat lainnya. RK (Ridwan Kamil) dan Dharma (Dharma Setiawan) yang berpasangan, menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara. Mereka menyatakan keberatan dengan beberapa proses yang terjadi selama pemungutan suara dan perhitungan suara.

RK dan Dharma mengklaim bahwa ada beberapa pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan suara. Mereka menuntut adanya penyelidikan lebih lanjut dan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audit ulang terhadap beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap bermasalah.

pramono-anung-menang-pilgub-jakarta-rk-dan-dharma-tolak-tanda-tangan-rekap-hasil-suara

KPU Jakarta menyatakan bahwa penolakan RK dan Dharma untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara tidak akan mempengaruhi hasil akhir Pilgub Jakarta. Menurut KPU, proses pemungutan suara dan perhitungan suara telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami telah melakukan pemungutan suara dan perhitungan suara sesuai dengan aturan yang berlaku. Penolakan untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara tidak akan mengubah hasil akhir Pilgub Jakarta,” ujar Ketua KPU Jakarta, Budi Santoso.

Masyarakat Jakarta sendiri memiliki beragam reaksi terhadap hasil Pilgub ini. Sebagian besar mendukung kemenangan Pramono Anung dan menganggap bahwa penolakan RK dan Dharma adalah bentuk ketidakpuasan yang wajar. Namun, ada juga yang mendukung tuntutan RK dan Dharma untuk melakukan audit ulang, mengingat pentingnya transparansi dalam proses pemilu.

Kemenangan Pramono Anung dalam Pilgub Jakarta 2024 menunjukkan bahwa pasangan ini berhasil memenangkan hati pemilih dengan program-program yang dijanjikan. Namun, penolakan RK dan Dharma untuk menandatangani rekapitulasi hasil suara menunjukkan bahwa proses pemilu masih menyisakan ketegangan dan kontroversi. KPU dan pihak terkait perlu segera menyelesaikan masalah ini untuk memastikan bahwa hasil Pilgub Jakarta 2024 dapat diterima oleh semua pihak.