sejarah-baru-raja-thailand-tandatangani-undang-undang-pernikahan-sesama-jenis

reachfar.org – Thailand telah mencetak sejarah baru dalam perjuangan hak asasi manusia dengan penandatanganan undang-undang pernikahan sesama jenis oleh Raja Maha Vajiralongkorn pada hari Selasa. Langkah ini menandai pencapaian penting bagi komunitas LGBTQ+ di Thailand dan menjadi tonggak sejarah bagi pengakuan hak-hak sipil di negara tersebut.

Undang-undang yang ditandatangani oleh Raja ini mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah dan menikmati hak-hak yang sama dengan pasangan heteroseksual dalam hal hukum keluarga, termasuk hak waris, adopsi anak, dan perlindungan hukum. Penandatanganan ini merupakan hasil dari proses panjang dan penuh tantangan, di mana aktivis LGBTQ+ telah berjuang selama bertahun-tahun untuk mendapatkan pengakuan hukum.

Perjuangan untuk legalisasi pernikahan sesama jenis di Thailand dimulai sejak beberapa tahun yang lalu. Meskipun Thailand dikenal sebagai salah satu negara paling liberal di Asia Tenggara dalam hal isu LGBTQ+, pengakuan hukum resmi terhadap pernikahan sesama jenis masih menjadi tantangan. Upaya untuk meratifikasi undang-undang ini mengalami berbagai rintangan, termasuk pandangan konservatif dalam masyarakat dan legislatif.

Setelah berbagai demonstrasi dan kampanye oleh aktivis hak asasi manusia, pemerintah Thailand akhirnya mengajukan RUU pernikahan sesama jenis untuk dibahas di parlemen. Setelah melewati serangkaian debat dan peninjauan, RUU tersebut akhirnya berhasil disetujui dan dihadapkan kepada Raja untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Penandatanganan undang-undang ini disambut gembira oleh komunitas LGBTQ+ dan para aktivis hak asasi manusia di Thailand. Banyak yang melihatnya sebagai langkah besar menuju kesetaraan dan pengakuan hak-hak sipil yang lebih luas. “Ini adalah momen bersejarah yang telah lama kami tunggu. Kami merasa dihargai dan diakui,” ujar seorang aktivis LGBTQ+ yang terlibat dalam kampanye tersebut.

sejarah-baru-raja-thailand-tandatangani-undang-undang-pernikahan-sesama-jenis

Sementara itu, masyarakat umum juga memberikan tanggapan positif terhadap pengesahan undang-undang ini. Sejumlah survei menunjukkan bahwa dukungan terhadap pernikahan sesama jenis semakin meningkat di kalangan masyarakat Thailand. “Kami harus menghormati cinta dalam segala bentuknya. Setiap orang berhak untuk menikah dan mencintai siapa pun yang mereka inginkan,” kata seorang warga Bangkok.

Pengesahan undang-undang pernikahan sesama jenis ini diharapkan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi pasangan sesama jenis, tetapi juga bagi masyarakat Thailand secara keseluruhan. Dengan diakuinya pernikahan sesama jenis, diharapkan akan ada perubahan dalam stigma dan diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+, serta mendorong lingkungan yang lebih inklusif dan ramah.

Namun, tantangan masih ada di depan. Aktivis hak asasi manusia menekankan perlunya perlindungan lebih lanjut untuk hak-hak LGBTQ+ dalam bidang lain, seperti hak adopsi, perlindungan dari diskriminasi di tempat kerja, dan akses ke layanan kesehatan yang adil. “Ini adalah langkah awal, tetapi perjalanan kita masih panjang. Kami akan terus berjuang untuk hak-hak kami,” ungkap seorang aktivis.

Penandatanganan undang-undang pernikahan sesama jenis oleh Raja Thailand menandai tonggak sejarah penting dalam perjuangan untuk kesetaraan dan hak asasi manusia di negara ini. Dengan pengakuan resmi terhadap pernikahan sesama jenis, Thailand menunjukkan bahwa cinta dan komitmen tidak mengenal jenis kelamin, serta memperkuat posisi negara ini sebagai pemimpin dalam hak-hak LGBTQ+ di Asia Tenggara.

Dengan harapan yang tinggi, masyarakat Thailand kini melangkah menuju era baru yang lebih inklusif, di mana setiap individu, terlepas dari orientasi seksualnya, dapat menikmati hak-hak yang sama dalam mencintai dan membangun keluarga.