reachfar.org – Dalam proses pengadilan yang melibatkan kasus gratifikasi dan pemerasan terkait eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Okky Anwar Junaedi, seorang sopir di bawah naungan Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, muncul sebagai saksi yang memberikan kesaksian menarik.
Selama sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024), Okky menyatakan bahwa SYL pernah memesan wine, atau minuman anggur beralkohol, menggunakan dana Kementan. Kesaksian ini memberikan bukti tambahan tentang penggunaan dana menteri yang kontroversial.
Okky menceritakan bahwa dia seringkali mengantar SYL dan keluarganya untuk makan siang di restoran. Dia menyatakan bahwa SYL hanya pernah mengajak anggota keluarga saja, termasuk istrinya, Ayun Sri Harahap, dan anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra, dalam acara makan siang tersebut.
Sebagai yang bertanggung jawab atas pembayaran, Okky menyebutkan bahwa dalam tagihan makan siang terdapat pesanan wine. Ketika ditanya oleh hakim, Okky mengakui bahwa keluarga SYL memang mengonsumsi wine selama makan siang.
Hakim kemudian mencari tahu total tagihan makan siang SYL dan keluarganya. Okky mengungkapkan bahwa tagihan makan siang tersebut bisa mencapai Rp 10 juta, tergantung pada pesanan dan jumlah orang yang hadir.
Selain itu, hakim juga mempertanyakan sumber uang yang digunakan Okky untuk membayar tagihan makan siang SYL. Okky menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan menggunakan ATM yang tidak memiliki nama tertulis, yang diduga digunakan untuk keperluan operasional keuangan.
Kesaksian Okky Anwar Junaedi memberikan gambaran yang jelas tentang gaya hidup mewah yang diduga dikelola oleh SYL menggunakan dana Kementan, termasuk penggunaan wine dan tagihan makan siang yang mencapai jumlah yang signifikan.