tarif-eksekutif-dihapus-di-pelabuhan-merak-pada-h-5-lebaran-untuk-percepat-arus-mudik

reachfar – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan bahwa pada H-5 Lebaran, tidak akan ada tarif eksekutif di Pelabuhan Merak. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik.

Sebelumnya, tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni telah mengalami penyesuaian mulai 1 Februari 2024. Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan, dan keamanan pelayaran, serta menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya345.

Berikut adalah tarif penyeberangan sebelum penyesuaian:

  • Reguler:
    • Pejalan Kaki:
      • Dewasa (6 tahun ke atas): Rp 22.700
      • Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.800
    • Kendaraan:
      • Golongan I (sepeda): Rp 26.500
      • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 62.100
      • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 133.000
      • Golongan IV A (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 481.800
      • Golongan IV B (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 447.800
      • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 963.800
      • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 835.300
      • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.594.800
      • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.285.200
      • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.860.400
      • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.452.400
      • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.755.000
  • Eksekutif:
    • Pejalan Kaki:
      • Dewasa (6 tahun ke atas): Rp 84.000
      • Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000
    • Kendaraan:
      • Golongan I (sepeda): Rp 85.000
      • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor di bawah 500cc): Rp 129.677
      • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor di atas 500cc): Rp 187.853567.

tarif-eksekutif-dihapus-di-pelabuhan-merak-pada-h-5-lebaran-untuk-percepat-arus-mudik

Dengan dihapuskannya tarif eksekutif pada H-5 Lebaran, semua penumpang akan dikenakan tarif reguler. Keputusan ini diambil untuk mengurangi antrean dan memastikan semua penumpang dapat menyeberang dengan lancar dan tepat waktu.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi lonjakan penumpang selama musim mudik Lebaran. Persiapan ini termasuk penambahan kapasitas pelabuhan, peningkatan fasilitas, dan penambahan dermaga untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan18.