reachfar – Mantan Menteri Perdagangan dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Tom Lembong, mengalami insiden yang tidak menyenangkan saat berusaha berbicara kepada wartawan di sebuah acara di Jakarta. Tom Lembong sempat dihalangi oleh pihak keamanan dan panitia acara ketika mencoba untuk memberikan keterangan kepada media. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk berbicara kepada wartawan.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam (13/2) di sebuah acara ekonomi yang diadakan di salah satu hotel mewah di Jakarta. Tom Lembong, yang hadir sebagai salah satu pembicara, berusaha untuk memberikan keterangan kepada wartawan setelah acara selesai. Namun, pihak keamanan dan panitia acara menghalangi langkahnya dan memintanya untuk tidak berbicara kepada media.
Menurut saksi mata, Tom Lembong sempat terlibat dalam perdebatan singkat dengan pihak keamanan dan panitia acara. Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk berbicara kepada wartawan dan tidak ada alasan untuk menghalanginya. “Saya punya hak untuk berbicara kepada wartawan. Ini adalah hak dasar saya sebagai warga negara,” ujar Tom Lembong dengan tegas.
Setelah berhasil melewati penghalang dari pihak keamanan dan panitia acara, Tom Lembong akhirnya berhasil memberikan keterangan kepada wartawan. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa kebebasan berbicara adalah hak yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan pihak keamanan dan panitia acara yang mencoba menghalangi saya untuk berbicara kepada wartawan. Ini adalah hak dasar saya sebagai warga negara dan tidak seharusnya ada yang menghalangi,” ujar Tom Lembong.
Insiden ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan aktivis hak asasi manusia. Banyak yang menyatakan dukungan kepada Tom Lembong dan mengecam tindakan pihak keamanan dan panitia acara yang mencoba menghalangi kebebasan berbicara.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun, mengecam tindakan tersebut dan menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari narasumber. “Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers. Wartawan memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari narasumber, dan tidak seharusnya ada yang menghalangi,” ujar Hendry.
Tom Lembong berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap pihak keamanan dan panitia acara yang mencoba menghalanginya untuk berbicara kepada wartawan. Ia juga berencana untuk melaporkan insiden ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Saya akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mencoba menghalangi kebebasan berbicara saya. Ini adalah hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Tom Lembong.
Insiden di mana Tom Lembong sempat dihalangi saat ingin berbicara kepada wartawan menunjukkan betapa pentingnya kebebasan berbicara dan kebebasan pers. Kebebasan ini adalah hak dasar yang harus dihormati oleh semua pihak, dan tidak seharusnya ada yang mencoba menghalangi. Dukungan dari berbagai pihak dan tindakan hukum yang akan diambil oleh Tom Lembong diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan menghormati hak-hak dasar warga negara.