trump-divonis-bersalah-dalam-kasus-suap-tidak-dijatuhi-hukuman-oleh-hakim

reachfar – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah divonis bersalah dalam kasus suap yang melibatkan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels, selama kampanye pemilihan presiden 2016. Namun, hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan hukuman kepada Trump, memberikan keputusan “pembebasan tanpa syarat”.

Trump didakwa dengan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama, yang merupakan kejahatan kelas E di New York. Dakwaan ini terkait dengan upaya Trump untuk menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut kepada Stormy Daniels untuk mencegah skandal seksual yang dapat merusak kampanye presidennya.

Pengadilan berlangsung selama enam minggu dan melibatkan 22 saksi. Pada akhirnya, juri memutuskan Trump bersalah atas semua tuduhan yang diajukan. Namun, hakim Juan M. Merchan memutuskan untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara atau hukuman lainnya kepada Trump, dengan alasan bahwa statusnya sebagai mantan presiden dan calon presiden yang akan kembali ke Gedung Putih memberikan perlindungan hukum tertentu.

Trump, yang mengikuti sidang secara virtual dari rumahnya di Mar-a-Lago, menyatakan bahwa pengadilan ini adalah “pengalaman yang sangat mengerikan” dan “kemunduran besar bagi New York”. Ia juga menegaskan bahwa dirinya “sama sekali tidak bersalah” dan bahwa kasus ini adalah “perburuan politik” yang dirancang untuk merusak reputasinya dan mempengaruhi hasil pemilu.

trump-divonis-bersalah-dalam-kasus-suap-tidak-dijatuhi-hukuman-oleh-hakim

Hakim Merchan menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan “pembebasan tanpa syarat” adalah karena keunikan dan keadaan luar biasa yang melibatkan status Trump sebagai mantan dan calon presiden. Meskipun demikian, hakim menekankan bahwa keputusan ini tidak mengurangi keseriusan kejahatan yang dilakukan oleh Trump.

Kasus ini menandai pertama kalinya seorang mantan presiden Amerika Serikat divonis bersalah dalam kasus kriminal. Meskipun Trump tidak dijatuhi hukuman, ia tetap memiliki hak untuk mengajukan banding atas vonis ini. Selain itu, Trump masih menghadapi tiga kasus kriminal lainnya yang belum diselesaikan.

Keputusan ini menutup babak pengadilan suap yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, tetapi kemungkinan besar akan terus menjadi topik perdebatan politik dan hukum di Amerika Serikat.