turis-asing-di-bali-berulah-naik-motor-bonceng-3-sambil-ciuman-polisi-selidiki

reachfar – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dua turis asing berciuman sambil naik motor dengan boncengan tiga di jalanan Denpasar, Bali. Kejadian ini kembali menimbulkan kehebohan dan kritik dari masyarakat setempat serta pengguna media sosial.

Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor yang membawa dua penumpang, di mana salah satu penumpang terlihat berciuman dengan penumpang lainnya saat motor melaju di jalanan. Aksi ini dianggap sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP I Made Agus Dwi Wirawan, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi pelaku dan pengendara motor tersebut. “Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi identitas mereka dan akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Kejadian ini kembali menimbulkan kritik dari masyarakat setempat dan pengguna media sosial. Banyak yang mengecam aksi tidak bertanggung jawab tersebut dan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi yang tegas. “Ini sangat berbahaya dan tidak menghormati aturan serta budaya lokal. Harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar seorang warga Denpasar.

turis-asing-di-bali-berulah-naik-motor-bonceng-3-sambil-ciuman-polisi-selidiki

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan HAM, telah memperketat pengawasan terhadap turis asing yang melanggar aturan. Sejak tahun 2024, telah ada peningkatan jumlah deportasi dan penahanan terhadap turis asing yang melanggar hukum di Bali. “Kami tidak akan toleransi terhadap perilaku yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Kejadian ini menunjukkan bahwa masih ada turis asing yang tidak menghormati aturan dan budaya lokal di Bali. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas untuk menindak pelanggaran semacam ini dan memberikan edukasi kepada turis asing tentang pentingnya menghormati aturan dan budaya setempat.