reachfar – Polda Metro Jaya mengungkap peran Zulkarnaen Apriliantony, alias Tony Tomang, dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Zulkarnaen adalah salah satu dari 24 tersangka yang ditangkap terkait kasus ini.
Zulkarnaen Apriliantony diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan para pegawai Komdigi. Dia dianggap memiliki peran penting dalam mengatur dan melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Dalam kasus ini, Zulkarnaen diduga menerima uang suap dari bandar judi untuk memastikan situs-situs tersebut tetap aktif dan dapat diakses oleh para penjudi online.
Kasus ini melibatkan 24 tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi dan 13 orang dari luar kementerian. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 167 miliar dan logam mulia sebanyak 215,5 gram dari para tersangka.
Penangkapan terhadap Zulkarnaen Apriliantony dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitasnya yang mencurigakan. Polisi menggeledah kantor satelit yang digunakan oleh para tersangka di Bekasi Kota dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan peran Zulkarnaen dalam kasus ini.
Kasus ini menimbulkan kontroversi besar di kalangan masyarakat dan pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah memberhentikan sementara 11 pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah juga berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online dan memastikan bahwa harta kekayaan hasil kejahatan disita dan diserahkan ke negara.
Zulkarnaen Apriliantony memainkan peran kunci dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Perannya sebagai penghubung antara bandar judi dan pegawai kementerian membuatnya menjadi salah satu tersangka utama dalam kasus ini. Penangkapan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan korupsi dan kejahatan di lingkungan pemerintahan.