reachfar.org – Jakarta, Setelah mengalami masa yang penuh tekanan di penjara, Jessica Wongso, yang dikenal sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dengan kopi yang ditanam sianida, telah mengumumkan bahwa dia tidak akan lagi menawarkan kopi setelah kembali ke dalam kehidupan publik.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengalami trauma yang parah akibat kasus yang menarik perhatian seluruh dunia. “Jessica telah mengalami trauma yang sangat parah, dan kami memutuskan bahwa dia tidak akan lagi menawarkan kopi,” kata Otto.
Kasus ini, yang dikenal sebagai “kopi yang ditanam sianida,” telah menjadi topik yang sangat dibahas di media selama beberapa tahun. Jessica dituduh membunuh temannya, Mirna Salihin, dengan menggunakan kopi yang ditanam sianida di sebuah kafe di Jakarta pada tahun 2016. Jessica dihukum 20 tahun penjara, tetapi dia telah dibebaskan dengan hukuman paruh setelah mendapatkan remisi 58 bulan dan 30 hari.
Pengacara Otto menambahkan bahwa Jessica telah mengalami perubahan mental yang signifikan selama masa penjaranya. “Dia telah mengalami perubahan yang sangat besar dan kita harus mendukung dia dalam proses pemulihannya,” kata Otto.
Dengan keputusan ini, Jessica Wongso menunjukkan bahwa dia telah mencapai titik di mana dia tidak lagi ingin terlibat dalam kesenangan yang menyenangkan, tetapi ingin fokus pada pemulihannya dan kehidupan baru yang lebih sehat.