reachfar – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah organisasi massa (ormas) Islam sepakat menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Sidang isbat (penetapan) yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Minggu (29 Maret 2025) malam mengonfirmasi keputusan ini.
Proses Sidang Isbat dan Kesepakatan Metode
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin hasil sidang isbat dengan melibatkan perwakilan ormas Islam terkemuka, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, serta institusi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Hasil pengamatan (rukyat) hilal di 134 titik pemantauan di seluruh Indonesia menyatakan tidak ada laporan yang melihat hilal pada 29 Maret 2025. Sementara perhitungan astronomi (hisab) menunjukkan ijtimak (konjungsi) terjadi pada pukul 14.03 WIB, dengan ketinggian hilal maksimal 2,3 derajat di wilayah Indonesia Barat.
“Prinsip imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya hilal) menyatakan bahwa tinggi hilal di bawah 3 derajat tidak memenuhi kriteria visibilitas. Oleh karena itu, kami menggenapkan 1 Ramadhan 1446 H menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada 31 Maret,” jelas Yaqut dalam konferensi pers.
Harmonisasi Hisab dan Rukyat
Keputusan ini menyatukan pendekatan antara NU yang mengedepankan rukyat dan Muhammadiyah yang menggunakan hisab. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan dukungannya: “Meski metode hisab kami menunjukkan 1 Syawal bisa jatuh lebih awal, kami menghormati kesepakatan sidang isbat untuk menjaga ukhuwah Islamiyah.”
Implikasi Libur Nasional dan Persiapan Lebaran
Pemerintah memprediksikan cuti bersama Idulfitri 2025 akan berlaku dari 29 Maret hingga 2 April 2025. Mereka juga menyiapkan skenario pengaturan arus mudik yang melibatkan 22 juta pemudik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan rencana pemberlakuan sistem one-way di sejumlah ruas tol mulai 27 Maret.
Perbedaan dengan Negara Lain
Sebagian negara seperti Arab Saudi, Malaysia, dan Brunei Darussalam kemungkinan merayakan Idulfitri pada 30 Maret 2025 karena perbedaan metode hisab. Namun, Kemenag menegaskan bahwa penetapan ini hanya berlaku untuk wilayah Indonesia.
Antisipasi Dampak Ekonomi
Bank Indonesia memperkirakan total transaksi selama Lebaran 2025 mencapai Rp180 triliun, dengan kenaikan 8% dibanding 2024. Mereka memproyeksikan sektor ritel, transportasi, dan UMKM akan menjadi penyumbang utama.
Keputusan ini diharapkan meminimalisir polemik dan memperkuat persatuan umat Islam Indonesia dalam menyambut hari kemenangan.