reachfar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengalami perubahan signifikan dalam alokasi anggaran untuk tahun 2025. Sebelumnya, kementerian ini ngotot meminta tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun, namun dalam proses pengesahan anggaran, mereka hanya mendapatkan Rp 113 miliar.
Pada awal tahun 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Permintaan ini disampaikan dengan alasan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas program-program yang mendukung hak asasi manusia.
Namun, dalam proses pengesahan anggaran oleh DPR RI, permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 20 triliun tersebut tidak disetujui. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan negosiasi, Kemenkumham hanya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 113 miliar. Anggaran ini jauh lebih kecil dari yang diharapkan, namun tetap dianggap penting untuk mendukung beberapa program prioritas.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan kekecewaannya atas hasil pengesahan anggaran tersebut. “Kami sangat berharap bisa mendapatkan tambahan anggaran yang lebih besar untuk memperbaiki layanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Namun, kami tetap bersyukur dengan tambahan anggaran yang diberikan dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memanfaatkannya dengan baik,” ujar Yasonna dalam konferensi pers.
Meskipun jumlahnya lebih kecil dari yang diharapkan, anggaran sebesar Rp 113 miliar tetap dianggap penting untuk mendukung beberapa program prioritas Kemenkumham. Anggaran ini akan digunakan untuk beberapa hal berikut:
- Peningkatan Kualitas Layanan Hukum: Sebagian dari anggaran akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan fasilitas di lembaga-lembaga hukum seperti penjara, pengadilan, dan kantor-kantor kejaksaan.
- Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Anggaran juga akan dialokasikan untuk pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, termasuk pelatihan bagi petugas hukum dan hak asasi manusia.
- Program HAM: Beberapa program yang mendukung hak asasi manusia akan tetap dilanjutkan dengan anggaran yang ada, meskipun dalam skala yang lebih kecil.
Dengan tambahan anggaran sebesar Rp 113 miliar, Kemenkumham berharap dapat tetap meningkatkan kinerja mereka meskipun dalam batasan anggaran yang lebih kecil. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memanfaatkan setiap rupiah yang diberikan kepada kami. Prioritas kami tetap pada peningkatan kualitas layanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia,” ujar Yasonna.
Anggota DPR RI dari Komisi III, yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, memberikan penjelasan mengenai alasan pengurangan anggaran. “Kami memahami pentingnya peningkatan layanan hukum dan hak asasi manusia, namun kondisi fiskal negara saat ini membuat kami harus berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran. Kami berharap Kemenkumham dapat memanfaatkan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya,” ujar salah satu anggota Komisi III.
Kemenkumham akan segera menyusun rencana detail penggunaan anggaran sebesar Rp 113 miliar tersebut. Prioritas akan diberikan pada program-program yang paling mendesak dan memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas layanan hukum dan hak asasi manusia. Selain itu, kementerian juga akan terus berupaya mencari sumber-sumber pendanaan lain untuk mendukung program-program mereka.
Meskipun hanya mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 113 miliar, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, diharapkan program-program prioritas dapat tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga dengan upaya ini, Indonesia dapat terus maju dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.