reachfar – Perwakilan masyarakat adat Melayu dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta untuk mengadukan tindakan perobohan paksa yang dilakukan terhadap Hotel Purajaya. Hotel yang telah berdiri sejak tahun 1980-an tersebut dirobohkan oleh pihak terkait tanpa ada pemberitahuan atau musyawarah dengan masyarakat setempat.
Rombongan masyarakat adat Melayu yang terdiri dari tokoh adat, pemuka agama, dan perwakilan masyarakat sipil tiba di Gedung DPR RI pada pagi hari. Mereka diterima oleh beberapa anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Riau. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan dan keberatan mereka atas tindakan perobohan yang dianggap sewenang-wenang.
“Kami merasa sangat dirugikan dan tidak dihargai. Hotel Purajaya bukan hanya sebuah bangunan, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas kami sebagai masyarakat adat Melayu. Perobohan ini dilakukan tanpa ada musyawarah atau pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Datuk Seri Haji Syamsul Bahri, salah satu tokoh adat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat Melayu menyampaikan beberapa tuntutan dan harapan mereka kepada DPR RI. Mereka meminta agar pemerintah pusat dan daerah segera menghentikan semua aktivitas perobohan yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga meminta agar ada kompensasi yang adil bagi pemilik dan pengelola Hotel Purajaya serta masyarakat yang terdampak.
“Kami berharap DPR RI dapat membantu kami menyelesaikan masalah ini dengan adil dan bijaksana. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menginginkan agar pembangunan tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan melibatkan masyarakat,” tambah Datuk Syamsul.
Anggota DPR RI yang menerima perwakilan masyarakat adat Melayu menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut. Mereka berjanji akan melakukan investigasi dan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai perobohan Hotel Purajaya.
“Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai perobohan Hotel Purajaya. Kami juga akan memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat Melayu dihormati dan dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rudianto Tjen.
Pertemuan antara masyarakat adat Melayu dan DPR RI ini menjadi langkah awal dalam upaya menyelesaikan masalah perobohan Hotel Purajaya. Masyarakat berharap agar tuntutan dan harapan mereka dapat dipenuhi dan masalah ini dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana.