pembongkaran-pagar-laut-di-tangerang-kkp-tegaskan-penyidikan-terus-berlanjut

reachfar – Pembongkaran pagar laut di Tangerang yang sempat menjadi sorotan publik akhirnya dilakukan pada hari ini. Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan investigasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menyatakan bahwa pagar laut tersebut melanggar aturan dan berpotensi merusak ekosistem laut.

Proses pembongkaran pagar laut ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas KKP, TNI AL, dan pihak kepolisian. Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat dan di bawah pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut pada lingkungan sekitar.

Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tangerang, Bapak Ahmad Junaidi, pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi yang menunjukkan bahwa pagar laut tersebut tidak memiliki izin resmi dan berpotensi mengganggu habitat laut serta aktivitas nelayan setempat.

Meskipun pagar laut telah dibongkar, KKP memastikan bahwa proses penyidikan tetap akan berlanjut. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Bapak Agus Suherman, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut ilegal tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan jika ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak segan-segan untuk menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Agus Suherman dalam konferensi pers yang digelar di lokasi pembongkaran.

pembongkaran-pagar-laut-di-tangerang-kkp-tegaskan-penyidikan-terus-berlanjut

Pembongkaran pagar laut ini disambut baik oleh masyarakat setempat, terutama para nelayan yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan pagar tersebut. Menurut salah satu nelayan, Bapak Sukirman, keberadaan pagar laut tersebut membuat mereka kesulitan untuk melaut dan mencari ikan.

“Kami sangat senang dengan pembongkaran ini. Semoga dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, ekosistem laut bisa kembali pulih dan kami bisa melaut dengan lebih leluasa,” ujar Sukirman.

KKP berencana untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pembangunan pagar laut ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, KKP juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut dan dampak negatif dari pembangunan pagar laut ilegal.

“Kami berharap dengan adanya tindakan ini, masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya menjaga kelestarian laut dan tidak melakukan tindakan yang bisa merusak ekosistem laut,” tambah Agus Suherman.

Pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan melindungi hak-hak nelayan. Dengan penyidikan yang tetap berlanjut, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di masa depan.