reachfar – Selebgram Sarnanitha, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Nitha, kini menghadapi konsekuensi hukum setelah bisnis prostitusi yang dijalankannya melalui Flame Spa Bali terbongkar oleh pihak kepolisian. Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Nitha ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tahanan.
Penangkapan Sarnanitha mengungkap fakta mengejutkan mengenai omzet bisnis prostitusi yang dikelolanya. Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh AKBP I Ketut Suarnaya, selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, bisnis yang dijalankan Nitha menghasilkan pendapatan yang sangat besar. “Omzet di Flame Spa bisa mencapai Rp180 juta sampai Rp200 juta per hari,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (11/10).
Dengan pendapatan harian yang tinggi, total omzet Sarnanitha dari bisnis tersebut bisa mencapai Rp3 miliar setiap bulannya. Hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri di masyarakat, mengingat skala operasi prostitusi yang dijalankan di Bali, sebuah destinasi pariwisata terkenal.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan Sarnanitha merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas praktik prostitusi dan kejahatan terkait di Bali. “Kami akan terus berupaya untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat dalam bisnis ilegal ini,” tambah AKBP Suarnaya.
Selain Sarnanitha, beberapa orang yang terlibat dalam operasional Flame Spa juga ditangkap. Polisi menemukan berbagai bukti yang menunjukkan adanya praktik prostitusi yang disamarkan melalui layanan spa, menarik perhatian banyak pihak.
Kasus Sarnanitha ini tidak hanya menyoroti praktik bisnis ilegal di Bali, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang dampak sosial dan budaya di daerah wisata tersebut. Banyak masyarakat dan pengamat mengkhawatirkan bahwa praktik prostitusi dapat merusak citra Bali sebagai tujuan pariwisata yang berbudaya dan ramah.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Bali dikenal dengan budaya dan keindahan alamnya, tetapi kasus seperti ini dapat mencoreng citra daerah kita,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Penangkapan Sarnanitha sebagai bos spa prostitusi di Bali menjadi berita yang mengejutkan sekaligus mengungkap sisi gelap dari industri pariwisata. Dengan omzet mencapai Rp3 miliar per bulan, bisnis ilegal ini menunjukkan betapa besarnya tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam memberantas prostitusi. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan secara konsisten untuk menjaga integritas dan citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman