studi-mengungkap-keterkaitan-antara-undang-undang-anti-trans-dan-peningkatan-upaya-bunuh-diri-di-kalangan-remaja

reachfar.org – Sebuah studi terbaru yang dirilis oleh lembaga riset kesehatan mental mengungkapkan bahwa upaya bunuh diri di kalangan remaja transgender mengalami peningkatan signifikan setelah diberlakukannya berbagai undang-undang anti-trans di beberapa negara bagian. Penelitian ini menyoroti dampak negatif dari kebijakan diskriminatif yang dapat memperburuk kesehatan mental remaja yang sudah rentan.

Studi ini melibatkan analisis data dari berbagai survei yang dilakukan pada remaja transgender sebelum dan sesudah undang-undang anti-trans diterapkan. Hasilnya menunjukkan bahwa jumlah remaja transgender yang melaporkan memiliki pikiran untuk bunuh diri meningkat hingga 45% di daerah yang memberlakukan kebijakan tersebut. Penelitian juga menemukan bahwa remaja transgender di negara bagian dengan undang-undang yang lebih ketat cenderung mengalami peningkatan gejala depresi dan kecemasan.

studi-mengungkap-keterkaitan-antara-undang-undang-anti-trans-dan-peningkatan-upaya-bunuh-diri-di-kalangan-remaja
Sebuah studi baru menunjukkan bahwa risiko percobaan bunuh diri di kalangan remaja transgender dan nonbiner meningkat secara signifikan ketika rancangan undang-undang anti-trans disahkan menjadi undang-undang.

Salah satu faktor yang dianggap berkontribusi terhadap fenomena ini adalah konsep “stres minoritas.” Stres minoritas merujuk pada tekanan psikologis yang dialami individu dari kelompok minoritas, termasuk diskriminasi, stigma, dan eksklusi sosial. Kebijakan yang tidak mendukung dan sering kali diskriminatif dapat memperburuk situasi ini, menambah beban mental yang harus ditanggung oleh remaja transgender.

Para peneliti mencatat bahwa ketika remaja transgender merasa tidak diterima atau terancam oleh hukum yang seharusnya melindungi mereka, hal ini dapat mengarah pada penurunan rasa harga diri dan peningkatan perasaan putus asa.

Menyikapi temuan ini, aktivis hak asasi manusia dan organisasi kesehatan mental mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali undang-undang yang berpotensi merugikan kesejahteraan remaja transgender. Mereka menyerukan perlunya kebijakan yang mendukung inklusivitas dan kesehatan mental, serta akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan mental bagi remaja transgender.

studi-mengungkap-keterkaitan-antara-undang-undang-anti-trans-dan-peningkatan-upaya-bunuh-diri-di-kalangan-remaja
Penelitian ini mengungkapkan bahwa kebijakan yang diskriminatif dan tidak mendukung terhadap identitas gender dapat memperburuk kesehatan mental remaja yang sudah rentan.

“Sangat penting bagi kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi remaja transgender. Upaya bunuh diri yang meningkat ini adalah panggilan untuk bertindak bagi semua pihak untuk melindungi mereka dari diskriminasi dan kekerasan,” ujar salah satu aktivis.

Studi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan publik memiliki dampak nyata terhadap kehidupan individu, terutama yang berada di kelompok rentan. Upaya untuk memperbaiki kesehatan mental remaja transgender harus melibatkan perubahan sistemik yang mengurangi stigma dan diskriminasi, serta menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung kesejahteraan mereka. Kesehatan mental adalah hak semua individu, dan tidak ada satu pun yang harus menderita karena identitas mereka.