Wamen ESDM: Jangan Ada Penimbunan LPG 3 Kg, APH Akan Tindak Tegas!

reachfar – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil kesempatan dengan melakukan penimbunan LPG 3 kilogram (kg) di tengah kisruh distribusi gas bersubsidi tersebut. Menurutnya, ada indikasi penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu kebutuhan masyarakat, jangan ada yang spekulasi. Jangan ada yang mengambil kesempatan juga di situ,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Yuliot mengatakan bahwa pihaknya telah menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk menindak kecurangan dan indikasi penimbunan yang dilakukan. “Untuk penimbunan, kita juga bekerja sama dengan kepolisian. Jadi indikasinya ada terjadi penimbunan di beberapa titik. Kita menghendaki itu jangan terjadi penimbunan,” kata dia.

Selain mengatasi penimbunan, Yuliot juga menyebutkan bahwa pihaknya aktif melakukan evaluasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan. “Ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan aparat hukum,” tandasnya.

Penyalahgunaan LPG 3 kg menjadi salah satu alasan pemerintah mengatur penjualan produk tersebut. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkap adanya praktik oplos terhadap LPG 3 kilogram (kg). Padahal, produk tersebut mendapat subsidi hingga Rp 87 triliun per tahun dari pemerintah. Gas yang dioplos lantas dijual oknum tertentu ke pihak industri.

“Bahkan ada sebagian yang dioplos untuk dijual ke industri. Masa barang subsidi dijual ke industri. Itulah lahirlah aturan ini,” kata Bahlil di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).

wamen-esdm-jangan-ada-penimbunan-lpg-3-kg-aph-akan-tindak-tegas

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menimbun gas 3 kg. Soedeson mengaku menerima laporan bahwa ada individu yang membeli hingga 20 tabung LPG 3 kg. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi dengan harga resmi, yakni Rp 18.000 per tabung.

“Ada yang kemudian menemukan satu orang bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Harga resmi Rp 18.000 bisa naik berlipat,” kata Soedeson dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Selain penimbunan, Soedeson juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kg ke tabung yang lebih besar. Gas yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat kecil itu kemudian dijual secara komersial tanpa subsidi. “Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itu kan merugikan masyarakat dan merugikan negara,” ucap Soedeson.

Yuliot menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi bersama merespons dugaan penimbunan tersebut. “Ya, ini kita juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan aparat hukum,” tandasnya.

Dengan adanya indikasi penimbunan dan penyalahgunaan LPG 3 kg, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan untuk tidak mengambil kesempatan dalam situasi ini dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran.

Gibran Akui Kekisruhan LPG 3 Kg dan Berjanji Perbaiki Sistem

reachfar – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan yang terjadi akibat kebijakan baru terkait distribusi LPG 3 kg. Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengurangi penyelewengan, namun dalam pelaksanaannya menimbulkan kekisruhan di masyarakat.

Kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah melibatkan penggunaan sistem digital untuk mendistribusikan LPG 3 kg. Masyarakat yang berhak menerima subsidi LPG 3 kg harus mendaftar dan menggunakan aplikasi khusus untuk mendapatkan kuota mereka. Namun, implementasi kebijakan ini tidak berjalan mulus dan menimbulkan berbagai masalah di lapangan.

Sejak kebijakan baru ini diterapkan, banyak masyarakat yang mengeluhkan kesulitan dalam mendaftar dan menggunakan aplikasi tersebut. Beberapa warga mengalami masalah teknis seperti aplikasi yang sering error, kesulitan dalam verifikasi data, dan antrian panjang di tempat distribusi. Hal ini menyebabkan kekisruhan dan ketidakpuasan di berbagai daerah.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Wakil Presiden, Gibran menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan yang terjadi. “Kami menyadari bahwa implementasi kebijakan baru ini tidak berjalan semulus yang diharapkan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat,” ujar Gibran.

Gibran juga menjelaskan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg. “Kami akan segera memperbaiki aplikasi dan meningkatkan kapasitas server untuk mengatasi masalah teknis. Selain itu, kami juga akan menambah jumlah titik distribusi dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi terkait kebijakan ini,” tambahnya.

gibran-akui-kekisruhan-lpg-3-kg-dan-berjanji-perbaiki-sistem

Untuk mengatasi masalah yang ada, pemerintah berencana untuk melakukan beberapa langkah perbaikan, antara lain:

  1. Perbaikan Aplikasi: Tim teknis akan segera memperbaiki aplikasi distribusi LPG 3 kg untuk mengatasi masalah teknis dan meningkatkan pengalaman pengguna.
  2. Penambahan Titik Distribusi: Pemerintah akan menambah jumlah titik distribusi LPG 3 kg di berbagai daerah untuk mengurangi antrian dan memastikan distribusi yang lebih merata.
  3. Peningkatan Kapasitas Server: Kapasitas server akan ditingkatkan untuk mengatasi masalah error dan memastikan aplikasi dapat diakses dengan lancar.
  4. Sosialisasi dan Edukasi: Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur pendaftaran untuk memastikan semua warga yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kg.

Meskipun ada kekisruhan, beberapa masyarakat menyambut baik kebijakan baru ini. “Saya pikir kebijakan ini bagus untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, memang perlu ada perbaikan dalam pelaksanaannya,” ujar seorang warga di Jakarta.

Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permintaan maaf atas kekisruhan yang terjadi akibat kebijakan baru distribusi LPG 3 kg. Pemerintah berkomitmen untuk segera memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah perbaikan yang direncanakan, diharapkan kebijakan ini dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.