reachfar.org – Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk menerapkan insentif yang sama bagi mobil hybrid seperti yang telah diberikan kepada mobil listrik. Langkah strategis ini diharapkan dapat menurunkan harga jual kendaraan listrik, sehingga menjadikannya lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Potensi Pengurangan Harga Mobil Hybrid
Menurut Donny Ismi Saputra, Wakil Direktur Penjualan & Pemasaran 4W di PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), diberikannya insentif serupa kepada mobil hybrid dapat mengurangi harga jual mobil hybrid Suzuki hingga 10 persen. Beliau menyampaikan hal ini dalam kunjungannya ke pabrik Suzuki di Cikarang, Jawa Barat. “Dengan pemotongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 10 persen, mirip dengan yang diterapkan pada kendaraan listrik baterai (BEV), kita bisa melihat potensi penurunan harga antara 5 hingga 10 persen, tergantung pada merek,” jelas Donny.
Dampak Terhadap Minat Konsumen dan Produksi Nasional
Penerapan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan minat konsumen terhadap mobil hybrid, yang pada gilirannya akan mendukung upaya pengurangan emisi gas buang dan meningkatkan produksi industri otomotif dalam negeri. Donny menambahkan bahwa industri otomotif saat ini sedang berusaha meningkatkan volume penjualan melalui berbagai program penjualan, meskipun tanpa meluncurkan model baru.
Situasi Pasar dan Optimisme Terhadap Peningkatan Penjualan
Donny juga menyatakan bahwa kondisi pasar saat ini, termasuk performa kredit di sektor otomotif yang kurang memuaskan, memerlukan langkah-langkah korektif. “Dengan insentif pajak untuk mobil hybrid, kami berharap konsumen akan lebih cepat dalam mengambil keputusan pembelian, sehingga volume penjualan dapat meningkat,” ungkapnya.
Statistik Penjualan Kendaraan Listrik dan Hybrid di Indonesia
Data terbaru dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan bahwa penjualan mobil listrik di Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 17.051 unit, sedangkan mobil hybrid mencatatkan penjualan sebesar 54.179 unit. Total kombinasi penjualan kedua jenis kendaraan ini mencapai 71.230 unit pada tahun tersebut.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi pasar mobil hybrid di Indonesia, sekaligus mendukung inisiatif pemerintah dalam upaya pengurangan dampak lingkungan.