reachfar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu ke Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia.
Penangkapan empat warga negara Malaysia ini terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim kepolisian yang telah melakukan pengintaian selama beberapa hari berhasil mengamankan para tersangka saat mereka mencoba memasukkan sabu ke dalam kontainer yang akan dikirim ke Jakarta.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan makanan kaleng. Selain itu, polisi juga menyita beberapa dokumen perjalanan palsu dan peralatan komunikasi yang digunakan oleh para tersangka untuk mengatur penyelundupan.
Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Heru Winarko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini menunjukkan adanya keterlibatan jaringan internasional dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia. “Kami menduga ada jaringan internasional yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat,” ujar Heru.
Keempat tersangka saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka diancam dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi pelaku penyelundupan narkoba dalam jumlah besar.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pemerintah terus berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan negara-negara tetangga dan lembaga internasional untuk menghentikan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Penangkapan empat warga negara Malaysia yang terlibat dalam penyelundupan sabu ke Indonesia merupakan bukti nyata dari upaya kepolisian dalam memberantas narkoba. Dengan adanya keterlibatan jaringan internasional, diperlukan kerjasama yang lebih erat antara negara-negara untuk menghentikan peredaran narkoba yang semakin meluas. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat upaya ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.