DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Kinerja Ekonomi Menghadapi Kenaikan PPN 12 Persen

reachfar – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen yang mulai berlaku hari ini, Rabu (1/1/2025), mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Para anggota DPR meminta pemerintah untuk meningkatkan kinerja ekonomi agar dampak negatif dari kenaikan PPN ini dapat diminimalisir.

Kenaikan PPN ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan membantu memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, kenaikan ini juga diprediksi akan berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, yang pada gilirannya dapat menekan daya beli masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, mengatakan bahwa kenaikan PPN harus diimbangi dengan peningkatan kinerja ekonomi. “Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus fokus pada peningkatan kinerja ekonomi, termasuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Langkah-langkah yang Diusulkan

Ecky mengusulkan beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah untuk mengatasi dampak kenaikan PPN:

  1. Mendorong Investasi: Pemerintah harus menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan insentif bagi investor dan mempermudah perizinan.
  2. Menciptakan Lapangan Kerja: Pemerintah harus fokus pada program-program yang dapat menciptakan lapangan kerja baru, terutama di sektor-sektor yang terdampak pandemi.
  3. Meningkatkan Daya Beli: Pemerintah harus memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak kenaikan PPN, seperti bantuan tunai atau subsidi.
  4. Stabilitas Harga: Pemerintah harus memastikan stabilitas harga barang-barang pokok agar tidak terjadi inflasi yang berlebihan.

dpr-desak-pemerintah-tingkatkan-kinerja-ekonomi-menghadapi-kenaikan-ppn-12-persen

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui bahwa kenaikan PPN ini akan berdampak pada harga barang dan jasa. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi dampak tersebut. “Kami telah menyiapkan berbagai program bantuan sosial dan insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah untuk membantu mereka menghadapi kenaikan harga,” ujarnya.

Masyarakat berharap bahwa pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi dampak kenaikan PPN. “Kami berharap pemerintah bisa segera memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang terdampak, terutama yang berpenghasilan rendah,” kata Siti Nurhayati, seorang ibu rumah tangga di Jakarta.

Kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, pemerintah harus bekerja keras untuk memastikan bahwa kenaikan ini tidak memberatkan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, pemerintah dapat meminimalisir dampak negatif dari kenaikan PPN dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Presiden Tetapkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah

reachfar – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini khusus diterapkan pada barang dan jasa mewah.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (31 Desember 2024), Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat dan mendorong pemerataan ekonomi. “Kenaikan tarif PPN ini hanya akan diterapkan pada barang dan jasa mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan rumah mewah,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa untuk barang dan jasa selain yang tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN. Tarif PPN untuk barang dan jasa tersebut akan tetap sebesar 11 persen, seperti yang telah berlaku sejak tahun 2022. Barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tetap dikenakan tarif PPN 0 persen.

presiden-tetapkan-kenaikan-ppn-12-persen-untuk-barang-dan-jasa-mewah

Kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro-rakyat. Presiden Prabowo menekankan bahwa kenaikan PPN secara bertahap ini dimaksudkan untuk tidak memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.

Selain kenaikan PPN, pemerintah juga mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 38,6 triliun. Stimulus ini mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan, serta pembebasan PPh bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 500 juta per tahun.

Kebijakan ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik langkah pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dengan tidak menaikkan PPN pada barang dan jasa kebutuhan pokok. Namun, ada juga yang khawatir bahwa kenaikan PPN pada barang mewah dapat mempengaruhi pola konsumsi dan investasi di sektor tersebut.

Dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendukung pemerataan ekonomi. Sementara itu, barang dan jasa kebutuhan pokok tetap terlindungi dengan tarif PPN 0 persen, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

LPOI Minta Prabowo Turunkan Pajak dan Tingkatkan Lapangan Kerja untuk Rakyat Kecil

reachfar – Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan pajak dan meningkatkan lapangan kerja di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Rapat Gabungan Konsensus & Refleksi Akhir Tahun yang diadakan di Jakarta.

Ketua Umum LPOI, Said Aqil Siroj, meminta agar pemerintah menurunkan pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang rencananya akan dinaikkan menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Said meyakini bahwa kenaikan PPN akan berdampak negatif pada rakyat kecil, karena akan diikuti dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Oleh karena itu, LPOI meminta pemerintahan Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak negatif pada rakyat kecil. Kenaikan itu akan diikuti pula dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Oleh karenanya, kami meminta pemerintahan Prabowo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” ujar Said Aqil Siroj di Jakarta, Rabu (25/12).

Selain menurunkan pajak, LPOI juga berharap pemerintah dapat meningkatkan lapangan kerja. Said Aqil Siroj menekankan pentingnya kebijakan yang populis dan lebih memihak kepada rakyat kecil. “Kami berharap pemerintah dapat menumbuhkan lapangan kerja dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” tambahnya.

lpoi-minta-prabowo-turunkan-pajak-dan-tingkatkan-lapangan-kerja-untuk-rakyat-kecil

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa beras khusus yang diproduksi di dalam negeri tidak dikenai kenaikan PPN 12%. Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, juga meminta rakyat memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan mandat memberlakukan kenaikan PPN menjadi 12% di 2025.

Prabowo Subianto, yang baru saja dilantik sebagai Presiden, telah mengumumkan beberapa kebijakan terkait pajak dan lapangan kerja. Salah satunya adalah rencana untuk menurunkan pajak properti dan pajak perusahaan (corporate tax) dari 22% menjadi 20%. Selain itu, Prabowo juga berencana untuk memberikan insentif pajak bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama tiga tahun.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu UMKM dalam mengelola arus kas dan belajar manajemen keuangan sebelum dikenakan pajak,” kata Puteri Komarudin, juru bicara tim kampanye Prabowo.

LPOI berharap bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat menurunkan pajak dan meningkatkan lapangan kerja di Indonesia. Harapan ini disampaikan dalam konteks kenaikan PPN yang direncanakan dan kebutuhan akan kebijakan yang lebih populis dan memihak rakyat kecil. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Prabowo, telah mengumumkan beberapa kebijakan yang diharapkan dapat memenuhi harapan tersebut.