polri-geledah-rumah-kades-kohod-komisi-iv-dpr-minta-pelaku-utama-korupsi-diungkap

reachfar – Kediaman Kepala Desa Kohod, Kabupaten Blitar, digeledah oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis, 13 Februari 2025. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kades Kohod.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Blitar ini menyasar beberapa ruangan di kediaman Kades Kohod, termasuk ruang kerja pribadi dan beberapa tempat penyimpanan dokumen. Menurut Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Kohod.

“Kami sedang melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini. Kami berharap dengan penggeledahan ini, kami bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas dan menguatkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Kohod,” ujar AKBP Ahmad Fanani dalam keterangan persnya.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan pemerintahan desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Anggota Komisi IV, Rudianto Tjen, meminta agar Polri segera mengungkap pelaku utama dalam kasus ini.

“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan Kades Kohod. Kami meminta agar Polri segera mengungkap pelaku utama dalam kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Rudianto Tjen.

polri-geledah-rumah-kades-kohod-komisi-iv-dpr-minta-pelaku-utama-korupsi-diungkap

Rudianto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Kami berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa di Indonesia untuk mengelola dana desa dengan baik dan transparan. Jangan sampai ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Penggeledahan kediaman Kades Kohod ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat pemerintahan desa. Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ini bisa segera menemukan titik terang dan pelaku utama bisa diungkap.

“Kami akan terus mengawal proses penyelidikan ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat juga bisa mendukung upaya kami dalam memberantas korupsi di tingkat desa,” tutup AKBP Ahmad Fanani.

Dengan adanya penggeledahan dan permintaan dari Komisi IV DPR RI, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di tingkat pemerintahan desa.